Mendaftarkan Blog ke Google

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Pemakai internet mana yang tidak kenal dengan mbah Google? Google merupakan situs dengan jumlah pengunjung paling banyak di dunia, memegang peranan yang sangat penting di internet. Hampir semua informasi  yang ada di internet, dapat diakses melalui mesin pencari Google.

Ketika Anda butuh informasi, maka pasti Google akan digunakan, ketika mencari lagu, maka kebanyakan orang akan menggunakan mesin pencari Google, ketika mencari foto artis, maka Google sering digunakan dan ketika Anda butuh bakso pasti Anda memanggil tukang bakso :). Apa hubungan Google dengan tukang bakso? Ya memang tidak ada.

Sebagai mesin pencari paling populer didunia, mendaftarkan blog Anda ke mesin pencari Google adalah hal yang harus dilakukan ketika akan memulai promosi dari blog Anda. Tujuan dari mendaftar di Google adalah untuk menambahkan blog Anda dalam daftar index mesin pencari Google. O iya, trik ini hanya perlu dilakukan ketika blog Anda masih benar-benar baru (misalnya baru lahir kemarin sore). Jika blog Anda sudah cukup "dewasa". Ini bukan berarti blog Anda sudah melewati masa pubertas, bukan.... Dewasa disini maksudnya blog Anda sudah berumur sekitar lebih dari satu bulan. Jika blog Anda lebih dari satu bulan dan sudah ada artikelnya, maka mendaftar ke Google tidak harus dilakukan.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan situs Anda di Google.
  1. Pastikan Anda sudah punya akun Google. Jika belum silahkan buat dulu email di gmail.com.
  2. Setelah Anda memiliki akun Google, silahkan Anda kunjungi link berikut. http://www.google.com/webmasters/tools.
  3. Isi form login yang tersedia dengan data login dari akun Google Anda.
  4. Setelah berhasil login, maka Anda bisa mengakses layanan Google Webmasters Tools.
  5. Klik tombol ADD A SITE untuk menambahkan blog yang akan Anda daftarkan.
  6. Masukkan URL blog Anda lalu klik Continue.
  7. Berikutnya, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kepemilikan website. Klik tab Alternate methods.
  8. Ada 3 pilihan yang dapat Anda pilih, jika blog Anda memakai layanan blogger, maka pilih opsi yang pertama yakni, Add meta tag to your site's home page.
  9. Silakan copy meta tag yang tersedia.
  10. Berikutnya silakan masuk ke akun blogger Anda, lalu masuk ke menu Template > Edit HTML.
  11. Siapkan fasilitas pencarian dengan cara menekan tombol CTRL + F, lalu cari kode </head>.
  12. Letakkan (paste) meta tag yang Anda copy tepat dibawah code  </head>.
  13. Silakan simpan pengaturan pada template Anda.
  14. Kembali lagi ke halaman Google Webmasters Tools, lalu klik tombol Verify.
  15. Setelah berhasil, akan tampil informasi bahwa prose verifikasi telah sukses. Klik tombol Continue.

Sampai disini Anda sudah berhasil mendaftarkan blog Anda. Google Webmasters Tools bisa Anda manfaatkan untuk menganalisis berbagai data seputar kunjungan ke blog Anda.

Perlu diingatkan bahwa mendaftarkan blog ke Google tidak menjamin blog Anda akan dengan cepat terindex pada hasil pencarian Google, untuk itu masih ada banyak trik lain yang harus Anda lakukan.

Semoga artikel tersebut bermanfaant bagi Anda. Nantikan artikel-artikel selanjutnya di Fajar Loebis

0 comments:

:) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ :-? #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!

Post a Comment

Technology Blog